Pemilukada Kota Ambon Diwarnai Manipulasi Suara

Pemilukada Kota Ambon Diwarnai Manipulasi Suara
Pemilukada Kota Ambon Diwarnai Manipulasi Suara
Sementara itu, majelis hakim menunda persidangan ini dan dilanjutkan pada Rabu (15/6). "Sidang berikutnya dilaksanakan  hari Rabu, pukul 14.00 WIB," kata ketua majelis hakim, Ahmad Sodiki. (kyd/jpnn)


JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilukada Kota Ambon yang digugat empat pasangan calon Daniel Palapia-LA Suriadi, Ferry


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News