Pemilukada Mahal, Pemerintah Disalahkan
Senin, 11 Maret 2013 – 22:21 WIB
"Begitu Undang-Undang Pertelevisian diberlakukan dan salah satunya melarang televisi tayang secara nasional, para pengusahanya mendatangi pemerintah dan minta kelonggaran. Anehnya dalam memberikan kelonggaran tayang secara nasional itu malah tanpa batas waktu yang jelas," ungkap dia.
Baca Juga:
Di sisi lain, pemerintah mengatakan biaya Pemilukada itu terlalu besar. Sedangkan di lain sisi pemerintah juga memberi peluang agar para calon kepala daerah beriklan secara bebas di media-media yang tidak ada kaitannya dengan daerah lain.
"Apa perlunya saudara-saudara kita di Papua mengetahui para calon kepala daerah dalam Pemilukada di Sumatera Utara atau di Jawa Barat misalnya. Ini mestinya harus dikembalikan ke undang-undang. Kalau akan beriklan, cukup saja dengan media lokal setempat yang harganya juga lebih murah ," kata Hajriyanto. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan sikap pemerintah yang tidak konsisten dalam menjalankan undang-undang justru menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024