Pemilukada Pekanbaru Digugat ke MK
Kamis, 09 Juni 2011 – 17:15 WIB
JAKARTA - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Pekanbaru (Riau) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditengarai adanya kecurangan. Salah satunya dengan mengerahkan pemilih dari luar kota seperti yang pernah terjadi .
"Berdasarkan keterangan saksi pemohon, modus operandi kecurangan berupa pengerahan pemilih dari luar kota yang bukan penduduk kota Pekanbaru, terutama orang yang sekampung dengan calon nomor 1 Firdaus-Ayat Cahyadi," kata kuasa hukum Bambang Widjojanto dalam sidang panel di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (9/6). Sidang dipimpin Ketua MK Mahfud MD dengan didampingi dua angotanya, Hakim Anwar Usman dan Hakim Maria Farida Indrati.
Baca Juga:
Pemohon, kata Bambang, juga mencurigai adanya pengacauan data oleh KPUD, sehingga dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) ditemukan banyak NIK, nama alamat ganda dan tanpa NIK dan adanya intervensi Wako menggerakkan struktur pemerintahan Kota, mulai dari Kepala Dinas, Camat Lurah, RW, RT dan SKPD untuk dapat berpihak pada calon nomor urut 1.
"Fakta menunjukkan bahwa KPU Kota Pekanbaru tidak mengantisipasi data pemilih yang tidak sah. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. KPU malah memberikan keleluasaan agar pemilih yang tidak sah ikut memilih." Bambang juga menegaskan, timnya memiliki bukti-bukti berupa rekaman video yang membuktikan ketidak netralan walikota pekanbaru selama proses Pilkada Pekanbaru.
JAKARTA - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Pekanbaru (Riau) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditengarai adanya kecurangan.
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang