Pemilukada Tapteng Berpeluang Diulang
Albiner-Steven Penuhi Syarat Dukungan Parpol
Rabu, 11 Mei 2011 – 04:22 WIB
JAKARTA -- Hari ini (11/5) KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) akan menyerahkan hasil verifikasi dan klarifikasi ulang terhadap syarat dukungan partai pengusung empat pasangan calon yang maju di pemilukada Tapteng ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menjelaskan, proses verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan sudah dilakukan secara terbuka. "Panwaslukada Tapteng ikut melakukan klarifikasi," ujar Maruli.
Anggota Divisi Hukum dan Humas KPU Tapteng Maruli Firman Lubis menjelaskan, pihaknya telah menjalankan putusan MK dengan memverifikasi dan klarifikasi syarat dukungan untuk pasangan Dina Riana Samosir -Drs. Hikmal Batubara, pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan-Ir. Hotbaen Bonar Gultom, M.M.A, dan Raja Bonaran Situmeang, S.H., M.Hum.-H. Sukran Jamilan Tanjung, S.E.
"Besok pagi (hari ini, red) kita akan serahkan ke MK. Pagi kita konsultasi dulu. Kalau harus besok juga diserahkan, sorenya kita serahkan," ujar Maruli Firman Lubis saat menggelar konperensi pers di Jakarta, Selasa (10/5).
Baca Juga:
JAKARTA -- Hari ini (11/5) KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) akan menyerahkan hasil verifikasi dan klarifikasi ulang terhadap syarat dukungan partai
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia