Pemilukada Ulang di Konsel Terancam Diboikot
Rabu, 30 Juni 2010 – 16:23 WIB
JAKARTA- KPU telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang 11 Juli 2010, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Konawe Selatan (Konsel) di 550 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, keputusan itu ditolak oleh tiga dari empat pasangan calon dan meminta jadwal ditunda. "Jadwal yang dibuat direvisi kembali karena waktu yang ditetapkan tidak rasional untuk digelarnya pemilukada ulang," kata Ketua Tim Pemenangan Surunuddin Dangga-Muchtar Silondae (Sutra), Samsu saat mengadukan keputusan itu di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (30/6).
Alasannya, jadwal pemungutan suara yang ditetapkan oleh KPU tidak rasional sehingga potensi pelanggaran Pemilukada terancam terulang kembali.
Baca Juga:
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Tim Pemenangan Ashar-Yan Suleman, Emil Nurjadin. Kata dia, jika KPU Konsel tetap bersikukuh dengan pendiriannya maka pihaknya akan melakukan pemboikotan pada hari pelaksanaan pemungutan suara. "Kami akan boikot," katanya dengan nada mengancam.
Baca Juga:
Ditempat terpisah, Alistin selaku ketua Tim Pemenangan Pasangan Rustam Tamburaka-Bambang Setyabudi mengatakan idealnya pelaksanaan pemungutan suara digelar antara September dan Oktober 2010. Pertimbangannya, masalah-masalah seperti pemutakhiran data itu bisa diselesaikan.
JAKARTA- KPU telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang 11 Juli 2010, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemilihan Umum
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%