Pemilukada Ulang di Konsel Terancam Diboikot
Rabu, 30 Juni 2010 – 16:23 WIB

Pemilukada Ulang di Konsel Terancam Diboikot
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, Pemilukada diikuti oleh empat pasangan calon pada 8 Mei 2010 lalu. Sesuai hasil pleno KPU Konsel, pasangan Imran-Sutoardjo Pondiu sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan raihan 63.036 suara atau 43,91 persen. Sementara posisi kedua diduduki pasangan Surunuddin-Muhtar dengan raihan 51.638 suara atau 35,97 persen dan menang di lima kecamatan. Posisi ketiga ditempati Rustam-Bambang dengan jumlah 25.005 suara atau 17,42 persen dan hanya menang satu kecamatan. Untuk posisi juru kunci oleh pasangan Azhar-Yan Sulaeman dengan raihan 3.894 suara atau 2,71 persen.
Pasangan Sutra yang menolak keputusan KPU itu akhirnya menggugat di MK. Karena MK menilai terjadi pelanggaran administrasi yang terencana, terstruktur dan massif, gugatan itu dikabulkan dan memerintahkan Pemilukada ulang di Konsel.(awa/jpnn)
JAKARTA- KPU telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang 11 Juli 2010, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemilihan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang