Pemilukada Wakatobi Resmi Digugat di MK

Pemilukada Wakatobi Resmi Digugat di MK
Pemilukada Wakatobi Resmi Digugat di MK

Selain itu, ada juga dugaan penggelembungan DPT yang dilakukan secara terstruktur oleh pihak catatan sipil, sehingga pelaksanaan Pilkada amburadul. “Materi gugatan, alat bukti dan para saksi, akan membuat proses Pemilu Kada Wakatobi terang benderang hasilnya yang mengarah pada pelaksanaan yang penuh dengan pelanggaran, sehingga tidak layak untuk ditetapkan,” jelasnya. (awa/jpnn)
Berita Selanjutnya:
DPR Terancam Dihujani Somasi

JAKARTA - Perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Wakatobi resmi terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Bagian Penerima


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News