Pemimpin Kerajaan Kalingga Berjuluk Ratu Adil

Oleh Agus Widjajanto SH MH - Praktisi Hukum & Pemerhati Sejarah

Pemimpin Kerajaan Kalingga Berjuluk Ratu Adil
Praktisi hukum dan pemerhati budaya Agus Widjajanto. Foto: Dokumentasi pribadi

2. Candi Angin Situs Puncak Songolikur Gunung Muria. Berdasarkan penelitian pada abad ke 6 Masehi hingga ke 7 Masehi dan catatan perjalanan I Tsing yang hidup dikerajaan Sri Wijaya, Palembang.

Kerajaan Kalingga saat Ratu Shima berkuasa, mayoritas masyarakatnya adalah pemeluk agama Budha Hinayana. Sementara saat Kerajaan Kalingga berdiri mayoritas masyarakatnya menganut Agama Hindu berdasarkan pengaruh dari Keluarga Dinasti Syailendra pada Kerajaan Mataram Hindu.

Saat Kerajaan Kalingga berdiri berdasarkan tulisan para sejarawan dan ahli arkeologi, Gunung Muria merupakan gunung berapi yang berdiri terpisah dengan Pulau Jawa. Kalingga dipisahkan oleh selat yang belum menyatu seperti saat ini akibat letusan dan pendangkalan selat.

Pada gilirannya timbul dan berdiri Demak, Kudus, Pati Juwana, Rembang.

Bahwa pada saat Ratu Shima berkuasa, di Jazirah Arab setelah wafatnya Rasulullah adalah pada masa pemerintahan Baginda Usman bin Affan yang menggantikan Umar bin Khatab.

Dan diketahui sudah ada para pedagang yang singgah dan menetap di Barus Sumatera Utara, tetapi belum bisa masuk ke daerah pedalaman termasuk Pesisir Utara Jawa.

Sejarawan dan Ahli Arkeologi baik Agus Aris Munandar maupun Agus Sunyoto merupakan Ahli dan Akademisi di era Kemerdekaan setelah Indonesia merdeka. Mereka tidak punya andil dan kepentingan dengan Penjajah Belanda dalam membelokan sejarah.

Dengan demikian hukum yang diterapkan oleh Ratu Shima yang berkuasa dari tahun 648 - 674 Masehi merupakan hukum yang bersumber dari Kitab Kalingga Dharma Sastra yang merupakan aturan dan produk hukum dan politik hukum yang saat itu yang diberlakukan dan diterapkan pada Kerajaan Kalingga.

Penulis mencoba hadirkan Sejarah Kalingga. Kerajaan yang salah satu pemimpinnya dijuluki sebagai ratu adil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News