Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Ditangkap, Kombes Hengki Ungkap Fakta Ini

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Hasan Qadir Baraja di Lampung pada Selasa (7/6).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penangkapan itu bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindakan pidana organisasi yang menentang Pancasila.
"Rangkaian penyidikan kami terhadap tindak pidana organisasi masyarakat yang menganut, mengembangkan, dan menyebarkan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila," kata Hengki.
Di sisi lain, penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja terkait penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran atau kegaduhan di masyarakat.
"(Kegaduhan) baik masyarakat secara umum dan juga di kalangan umat muslim itu sendiri," ujar Hengki.
Perwira menengah Polri itu mengatakan hasil penyidikan tersebut berujung penangkapan terhadap Abdul Qadir.
"Jadi, tersangka yang kami amankan dalam kegiatan kali ini atas nama Abdul Qadir Hasan Braja," ucap perwira menengah Polri itu.
Eks Kapolres Jakarta Pusat itu mengatakan Abdul Qadir merupakan mantan narapidana terorisme.
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Hasan Qadir Baraja di Lampung
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi