Pemimpin Kuat Tergantung Figur
Sabtu, 28 Maret 2009 – 14:16 WIB
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, menegaskan dari perspektif konstitusi dan hukum tata negara, posisi presiden sesungguhnya sudah teramat kuat. DPR tidak bisa lagi melakukan impeachment terhadap pemerintah seenaknya. Karena mekanisme yang mengatur sangat rumit dan berbelit. Dimana pun negara demokrasi di dunia, koalisi itu hanya sebatas mengantar capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum. Setelah itu secara de fakto koalisi tidak bisa dijadikan jaminan partai pendukung akan konsisten mendukung pemerintahan. “Omong kosong itu, jika koalisi dikait-kaitkan dengan pemerintah yang kuat,” kata Irman.
“Yang belum terjadi pasca reformasi adalah pemilu telah gagal memilih presiden yang kuat dan lemahnya management pemerintahan. Untuk kasus ini, pemerintahan SBY-JK sepertinya mengalami nasib serupa,” kata Irman Putra Sidin di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (27/3).
Baca Juga:
Soal mewujudkan pemerintahan yang kuat, lanjut Irman, saat ini sesungguhnya tidak lagi terletak pada konstitusi atau koalisi partai politik pendukung di parlemen. “Tidak benar sebuah koalisi lalu akan menghasilkan pemerintahan yang kuat. Itu tidak ada dalam teori politik dan hukum tata negara,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, menegaskan dari perspektif konstitusi dan hukum tata negara, posisi presiden sesungguhnya
BERITA TERKAIT
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran