Pemimpin Kuat Tergantung Figur

Pemimpin Kuat Tergantung Figur
Pemimpin Kuat Tergantung Figur
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, menegaskan dari perspektif konstitusi dan hukum tata negara, posisi presiden sesungguhnya sudah teramat kuat. DPR tidak bisa lagi melakukan impeachment terhadap pemerintah seenaknya. Karena mekanisme yang mengatur sangat rumit dan berbelit.

“Yang belum terjadi pasca reformasi adalah pemilu telah gagal memilih presiden yang kuat dan lemahnya management pemerintahan. Untuk kasus ini, pemerintahan SBY-JK sepertinya mengalami nasib serupa,” kata Irman Putra Sidin di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (27/3).

Soal mewujudkan pemerintahan yang kuat, lanjut Irman, saat ini sesungguhnya tidak lagi terletak pada konstitusi atau koalisi partai politik pendukung di parlemen. “Tidak benar sebuah koalisi lalu akan menghasilkan pemerintahan yang kuat. Itu tidak ada dalam teori politik dan hukum tata negara,” tegasnya.

Dimana pun negara demokrasi di dunia, koalisi itu hanya sebatas mengantar capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum. Setelah itu secara de fakto koalisi tidak bisa dijadikan jaminan partai pendukung akan konsisten mendukung pemerintahan. “Omong kosong itu, jika koalisi dikait-kaitkan dengan pemerintah yang kuat,” kata Irman.

JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, menegaskan dari perspektif konstitusi dan hukum tata negara, posisi presiden sesungguhnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News