Pemimpin Oposisi Rusia Dibebaskan dari Penjara
jpnn.com, MOSKOW - Alexei Navalny bisa menghirup udara bebas. Pemimpin oposisi Rusia itu kemarin, Minggu (14/10), dibebaskan dari penjara setelah mendekam 20 hari di balik jeruji besi.
Politikus 42 tahun tersebut ditangkap pada 25 September, hanya beberapa saat setelah dia bebas dari hukuman pertamanya selama 30 hari penjara. Tuduhannya sama. Mengorganisasi aksi melawan pemerintah.
"Selama 50 hari saya di penjara. Kita sudah melihat lebih banyak bukti bahwa rezim ini benar-benar merosot," ujarnya.
Pernyataannya itu merujuk pada kegagalan peluncuran roket ruang angkasa berawak milik Rusia dan beberapa skandal lainnya terkait intelijen Negeri Beruang Merah itu.
Penangkapan dan penahanan Navalny dikritik berbagai pihak karena bermuatan politik. Pada penahanan kedua, dia dituding mengorganisasi aksi massa.
Padahal, saat aksi terjadi, Navalny masih di dalam tahanan menjalani hukumannya yang pertama. Amnesty International menyebut Navalny tak bersalah.
Navalny dikenal sebagai tandingan Putin. Seandainya dia ikut dalam Pemilu Presiden 2018 lalu dan semua berjalan adil, banyak pengamat menilai, dia punya peluang menang. Sayang, dia tak boleh maju karena kasus dugaan penggelapan. (sha/c10/sof)
lexei Navalny bisa menghirup udara bebas. Pemimpin oposisi Rusia itu kemarin, Minggu (14/10), dibebaskan dari penjara
Redaktur & Reporter : Adil
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Ukraina Tunjukkan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas di Tengah Invasi Rusia
- Trump Sesumbar Bakal Membereskan Perang di Ukraina, Menlu Amerika: Ini Sulit
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Rusia Mengembangkan Konsol Video Gim Secara Mandiri