Pemimpin Oposisi Rusia Dibebaskan dari Penjara

jpnn.com, MOSKOW - Alexei Navalny bisa menghirup udara bebas. Pemimpin oposisi Rusia itu kemarin, Minggu (14/10), dibebaskan dari penjara setelah mendekam 20 hari di balik jeruji besi.
Politikus 42 tahun tersebut ditangkap pada 25 September, hanya beberapa saat setelah dia bebas dari hukuman pertamanya selama 30 hari penjara. Tuduhannya sama. Mengorganisasi aksi melawan pemerintah.
"Selama 50 hari saya di penjara. Kita sudah melihat lebih banyak bukti bahwa rezim ini benar-benar merosot," ujarnya.
Pernyataannya itu merujuk pada kegagalan peluncuran roket ruang angkasa berawak milik Rusia dan beberapa skandal lainnya terkait intelijen Negeri Beruang Merah itu.
Penangkapan dan penahanan Navalny dikritik berbagai pihak karena bermuatan politik. Pada penahanan kedua, dia dituding mengorganisasi aksi massa.
Padahal, saat aksi terjadi, Navalny masih di dalam tahanan menjalani hukumannya yang pertama. Amnesty International menyebut Navalny tak bersalah.
Navalny dikenal sebagai tandingan Putin. Seandainya dia ikut dalam Pemilu Presiden 2018 lalu dan semua berjalan adil, banyak pengamat menilai, dia punya peluang menang. Sayang, dia tak boleh maju karena kasus dugaan penggelapan. (sha/c10/sof)
lexei Navalny bisa menghirup udara bebas. Pemimpin oposisi Rusia itu kemarin, Minggu (14/10), dibebaskan dari penjara
Redaktur & Reporter : Adil
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Kaya Gila
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M