Pemimpin Oposisi Rusia Dibebaskan dari Penjara
jpnn.com, MOSKOW - Alexei Navalny bisa menghirup udara bebas. Pemimpin oposisi Rusia itu kemarin, Minggu (14/10), dibebaskan dari penjara setelah mendekam 20 hari di balik jeruji besi.
Politikus 42 tahun tersebut ditangkap pada 25 September, hanya beberapa saat setelah dia bebas dari hukuman pertamanya selama 30 hari penjara. Tuduhannya sama. Mengorganisasi aksi melawan pemerintah.
"Selama 50 hari saya di penjara. Kita sudah melihat lebih banyak bukti bahwa rezim ini benar-benar merosot," ujarnya.
Pernyataannya itu merujuk pada kegagalan peluncuran roket ruang angkasa berawak milik Rusia dan beberapa skandal lainnya terkait intelijen Negeri Beruang Merah itu.
Penangkapan dan penahanan Navalny dikritik berbagai pihak karena bermuatan politik. Pada penahanan kedua, dia dituding mengorganisasi aksi massa.
Padahal, saat aksi terjadi, Navalny masih di dalam tahanan menjalani hukumannya yang pertama. Amnesty International menyebut Navalny tak bersalah.
Navalny dikenal sebagai tandingan Putin. Seandainya dia ikut dalam Pemilu Presiden 2018 lalu dan semua berjalan adil, banyak pengamat menilai, dia punya peluang menang. Sayang, dia tak boleh maju karena kasus dugaan penggelapan. (sha/c10/sof)
lexei Navalny bisa menghirup udara bebas. Pemimpin oposisi Rusia itu kemarin, Minggu (14/10), dibebaskan dari penjara
Redaktur & Reporter : Adil
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Invasi Rusia Makin Brutal, Pengamat Soroti Penderitaan Warga Sipil Ukraina
- Menko Polkam Budi Gunawan jadi Tamu Kehormatan di National Day Federasi Rusia
- Rusia Nilai Indonesia Sangat Klop dengan BRICS
- Angkatan Laut Rusia Bakal Masuki Perairan Indonesia, Ada Misi Khusus Apa?