Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Pemimpin Redaksi Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, terkait penayangan gambar karikatur ISIS yang dimuat di harian tersebut pada edisi 3 Juli 2014 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, mengatakan pekan depan penyidik akan memanggil Meidyatama dalam kapasitas sebagai tersangka. "Penyidik memang ada memanggil saudara MS dari Jakarta Post, yang rencananya minggu depan. Akan dipanggil sebagai tersangka," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (11/12).
Dia mengatakan penetapan sebagai tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Seperti dari ahli pidana, agama, maupun Dewan Pers.
"Memang status MS ditingkatkan sebagai tersangka, minggu depan dipanggil pemeriksaan," katanya.
Pada Selasa (15/7), Korps Mubaligh Jakarta melaporkan Harian Jakarta Post ke Bareskrim Polri karena dianggap memuat karikatur menghina Islam edisi 3 Juli 2014 lalu.
Mereka melaporkan Jakarta Post dengan tuduhan melanggar pasal 156a KUHP, tentang Penghinaan dan Penistaan Agama yang ancaman hukumannya lima tahun penjara. Laporan itu bernomor LP/ 687/ VII/ 2014 Bareskrim tanggal 15 Juli 2014.
Kemudian kasus ini dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Rikwanto mengatakan, tersangka dijerat pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tegas Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Pemimpin Redaksi Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya