Pemimpin Separatis Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Dibebaskan

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh separatis, Benny Wenda membuat pernyataan membela Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan korupsi kemarin, Rabu (11/1).
Lewat Twitter, pria yang mengklaim sebagai pemimpin kemerdekaan Papua Barat itu mendesak pemerintah Indonesia agar segera melepaskan Lukas.
Dia juga menuduh KPK merekayasa tuduhan korupsi terhadap Lukas.
"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe, yang ditahan atas dasar tuduhan korupsi palsu," tulis Benny di akun @BennyWenda.
Presiden Interim ULMWP itu mengatakan bahwa Lukas tengah dalam kondisi lumpuh dan membutuhkan penanganan medis secepatnya.
Dalam cuitan tersebut Benny juga menyertakan foto Lukas yang tampaknya tengah mendapat perawatan medis dari dua orang stafnya.
"Selama ditahan Indonesia, nyawanya (Lukas Enembe) dalam bahaya," tulis Benny.
Hingga berita ini diturunkan, cuitan Benny tersebut telah disukai 331 kali dan mendapat 216 komentar.
Meski tidak mengakui kedaulatan Indonesia di Papua, tokoh separatis Benny Wenda rupanya mengakui Lukas Enembe sebagai gubernur
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK