Pemindahan Angelina ke Komisi III Dinilai Kontraproduktif
Rabu, 15 Februari 2012 – 13:32 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik dari Reform Institute, Yudi Latief mengatakan apapun alasan pemindahan Angelina Sondakh ke Komisi III setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sulit dipahami publik. Langkah ini menurut Yudi, justru akan kontraproduktif untuk tujuan pembenahan citra Partai Demokrat (PD). "DPP PD mestinya merecall Angelina dari DPR sesuai dengan kode etik PD yang baru yang menyatakan kalau kadernya sudah ditetapkan tersangka dicopot dan itu kata SBY tegas akan ditegakkan. Pemindahan tidak tepat," tambahnya.
"Saya dan barangkali juga publik tidak bisa memahami alasan pemindahan Angelina dari Komisi X ke Komisi III. Hanya ada satu hal yang saya pahami bahwa keputusan itu kontraproduktif dengan pernyataan Ketua Dewan Pembina PD SBY untuk mendukung kerja KPK memberantas korupsi," kata Yudi Latief, di Jakarta, Rabu (15/2).
Baca Juga:
Langkah memindahkan ini, lanjut Yudi, justru memberi kesan kuat seolah Angelina masih dibela oleh partainya dan dicoba untuk disembunyikan ketempat lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Politik dari Reform Institute, Yudi Latief mengatakan apapun alasan pemindahan Angelina Sondakh ke Komisi III setelah ditetapkan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Masih Ada Honorer Non-database BKN Selamat meski Gagal PPPK 2024
- Inilah Beberapa Lokasi Banjir Jakarta Akibat Hujan Deras Semalam
- Nasib Honorer Non-database BKN Sudah Jelas, Jalan Satu-satunya
- Satu Unit Minibus Tercebur ke Kali di Jakut Saat Hujan Deras
- Curah Hujan Tinggi, Enam Ruas Jalan di Jakarta Utara Terendam Banjir