Pemindahan Ibu Kota Belum Jelas, Masih Wacana
jpnn.com, JAKARTA - Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Palangkra Raya, Kalteng, dianggap masih wacana, belum konkret.
Jika pemerintah serius merealisasikannya, tentu presiden segera mengutus anggota kabinet untuk melakukan pembahasan riil dengan DPR.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro menyatakan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan langkah mustahil bagi pemerintah saat ini.
’’Menurut saya, itu tidak logis dan tidak mungkin,’’ kata Nizar dalam diskusi wacana pemindahan ibu kota negara di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (13/4).
Nizar menilai, sampai saat ini, wacana pemerintah itu sebatas pernyataan lisan. Kajian Bappenas terkait dengan pemindahan ibu kota negara juga belum jelas.
Karena itu, tidak masuk akal bila pemerintah ingin merealisasikan rencana pemindahan ibu kota.
’’Yang realistis saja, UU Nomor 29 Tahun 2007 masih jelas menyebut DKI Jakarta sebagai ibu kota negara. Kecuali, ada pengajuan UU. Itu baru serius,’’ tegasnya.
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengakui, memindahkan ibu kota negara memang tidak sesederhana yang dibayangkan, tetapi bisa dilakukan.
Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Palangkra Raya, Kalteng, dianggap masih wacana, belum konkret.
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Menurut Jokowi, Pemindahan Ibu Kota ke IKN Keputusan Seluruh Rakyat Indonesia
- Dalam Sehari BRM Bisa Mencuri Barang Berharga di Dalam Mobil
- Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna di IKN 12 Agustus, Semua Menteri Hadir
- Pratikno Ungkap Alasan Pemerintah Belum Terbitkan Keppres Soal IKN
- Jokowi Klaim Air Melimpah dan Listrik Oke di IKN