Pemindahan Ibukota Picu Konflik Baru
Senin, 27 Mei 2013 – 07:20 WIB
“Selama ini belum ada komitmen dari Bupati Aceh Besar menyatakan tidak menggunakan dana APBK untuk pemindahan Ibukota Aceh Besar. Padahal kebutuhan lain untuk mensejahterakan rakyat masih sangat banyak,” kata Mudassir.
Terkait dengan pemindahan ibukota Aceh Besar, Mudassir mengatakan, Kaukus Pemuda Aceh Besar meminta Mendagri agar tidak mengeluarkan PP pemindahan Ibukota Aceh Besar.
“Kami menilai Qanun RTRW ini terutama BAB tentang pemindahan ibukota cacat hukum, karena pemerintah tidak ada partisipasi public dan tidak ada kajian sebelum melakukan pemindahan ibukota. Untuk itu kami meminta agar Mendagri tidak mengeluarkan PP pemindahan ibukota,” pungkasnya. (msr)
JANTHO - Kaukus Pemuda Aceh Besar menilai rencana pemindahan Ibukota Aceh Besar dari Kota Jantho ke Samahani, Kecamatan Kuta Malaka dapat menimbulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran