Pemindahan IKN Memilki Dasar Hukum Kuat, Mendagri Tito Minta Semua Pihak Optimistis
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta semua pihak untuk mendukung pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Dia menegaskan bahwa pemindahan IKN harus disikapi dengan optimistis.
Sebab, ujar Mendagri Tito, pemindahan IKN itu telah memiliki payung hukum yang jelas dan landasan kuat.
"Harus optimistis, the show must go on," tegas Mendagri Tito dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (16/2).
Oleh karena itu, mantan Kapolri ini meminta semua pihak mendukung proses pemindahan IKN, termasuk siapa pun yang bakal menjadi pemimpin nanti.
Sebab, lanjut dia, pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.
"Itu sudah ada undang-undangnya, dasar hukumnya, dan PP (peraturan pemerintah)-nya sebentar lagi. Kalau nanti pada 2024 kami harapkan siapa pun presidennya, atau siapa pun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," ucapnya.
Sementara itu, terkait sistem pemerintahan IKN nantinya, Tito menjelaskan kawasan tersebut akan berbentuk provinsi dengan kekhususan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian atau Mendagri Tito meminta semua pihak untuk mendukung pemindahan ibu kota negara (IKN).
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN
- Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- SIG Tangkap Peluang Pertumbuhan Industri Semen dari Program 3 Juta Rumah