Pemindahan IKN Memilki Dasar Hukum Kuat, Mendagri Tito Minta Semua Pihak Optimistis
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta semua pihak untuk mendukung pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Dia menegaskan bahwa pemindahan IKN harus disikapi dengan optimistis.
Sebab, ujar Mendagri Tito, pemindahan IKN itu telah memiliki payung hukum yang jelas dan landasan kuat.
"Harus optimistis, the show must go on," tegas Mendagri Tito dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (16/2).
Oleh karena itu, mantan Kapolri ini meminta semua pihak mendukung proses pemindahan IKN, termasuk siapa pun yang bakal menjadi pemimpin nanti.
Sebab, lanjut dia, pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.
"Itu sudah ada undang-undangnya, dasar hukumnya, dan PP (peraturan pemerintah)-nya sebentar lagi. Kalau nanti pada 2024 kami harapkan siapa pun presidennya, atau siapa pun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," ucapnya.
Sementara itu, terkait sistem pemerintahan IKN nantinya, Tito menjelaskan kawasan tersebut akan berbentuk provinsi dengan kekhususan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian atau Mendagri Tito meminta semua pihak untuk mendukung pemindahan ibu kota negara (IKN).
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget