Pemindahan IKN Memilki Dasar Hukum Kuat, Mendagri Tito Minta Semua Pihak Optimistis

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta semua pihak untuk mendukung pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Dia menegaskan bahwa pemindahan IKN harus disikapi dengan optimistis.
Sebab, ujar Mendagri Tito, pemindahan IKN itu telah memiliki payung hukum yang jelas dan landasan kuat.
"Harus optimistis, the show must go on," tegas Mendagri Tito dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (16/2).
Oleh karena itu, mantan Kapolri ini meminta semua pihak mendukung proses pemindahan IKN, termasuk siapa pun yang bakal menjadi pemimpin nanti.
Sebab, lanjut dia, pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.
"Itu sudah ada undang-undangnya, dasar hukumnya, dan PP (peraturan pemerintah)-nya sebentar lagi. Kalau nanti pada 2024 kami harapkan siapa pun presidennya, atau siapa pun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," ucapnya.
Sementara itu, terkait sistem pemerintahan IKN nantinya, Tito menjelaskan kawasan tersebut akan berbentuk provinsi dengan kekhususan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian atau Mendagri Tito meminta semua pihak untuk mendukung pemindahan ibu kota negara (IKN).
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?
- Dukung SDM Unggul, Hutama Karya Siapkan Program Pengembangan Talenta
- Efisiensi Anggaran, Legislator PKB Usul Gedung DPR di Jakarta, Tak Pindah ke IKN