Pemindahan IKN Memilki Dasar Hukum Kuat, Mendagri Tito Minta Semua Pihak Optimistis 

Pemindahan IKN Memilki Dasar Hukum Kuat, Mendagri Tito Minta Semua Pihak Optimistis 
Mendagri Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (ANTARA/HO-Kemendagri)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta semua pihak untuk mendukung pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Dia menegaskan bahwa pemindahan IKN harus disikapi dengan optimistis. 

Sebab, ujar Mendagri Tito, pemindahan IKN itu telah memiliki payung hukum yang jelas dan landasan kuat.

"Harus optimistis, the show must go on," tegas Mendagri Tito dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (16/2). 

Oleh karena itu, mantan Kapolri ini meminta semua pihak mendukung proses pemindahan IKN, termasuk siapa pun yang bakal menjadi pemimpin nanti. 

Sebab, lanjut dia, pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat. 

"Itu sudah ada undang-undangnya, dasar hukumnya, dan PP (peraturan pemerintah)-nya sebentar lagi. Kalau nanti pada 2024 kami harapkan siapa pun presidennya, atau siapa pun pemimpinnya, (dia) pendukung IKN," ucapnya.

Sementara itu, terkait sistem pemerintahan IKN nantinya, Tito menjelaskan kawasan tersebut akan berbentuk provinsi dengan kekhususan.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian atau Mendagri Tito meminta semua pihak untuk mendukung pemindahan ibu kota negara (IKN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News