Pemindahan Makam Tan Malaka Jadi Perdebatan, Mensos Minta Rembuk
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa mengatakan, masih perlu berembuk dengan sejumlah pihak terkait kepastian pemindahan makam Datuk Tan Malaka yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional sejak 1963 lalu lewat Keputusan Presiden Nomor 53/1963.
"Saya belum ketemu langsung tim, beberapa sempat menelpon saya, tapi ini harus berembuk bersama," ujar Khofifah, di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (23/12).
Menurut Khofifah, rembuk bersama sangat dibutuhkan. Mengingat adanya perbedaan pendapat di tengah masyarakat.
Di satu sisi, masyarakat Kediri, Jawa Timur, menginginkan agar makam pria kelahiran 2 Juni 1897 tetap di Kediri.
Sementara di sisi lain masyarakat Lima Puluh Kota, Sumatera Barat ingin agar makam Tan Malaka dipindah ke tanah kelahirannya.
"Kebetulan masyarakat Kediri menyayangi dan memelihara makam Tan Malaka selama ini. Kita juga harus menghormati Kediri, masyarakat, kepala desa, camat, tak mau dipisahkan dengan Tan Malaka. Sementara di sisi lain, masyarakat Limapuluh Kota ingin makam dipindah ke sana," ucap Khofifah.
Meski belum dapat memutuskan, Khofifah menilai saat ini yang paling penting, masyarakat dapat menghayati perjuangan Tan Malaka selama. Sehingga dapat mengamalkannya dalam kehidupan nyata.
"Mungkin yang paling utama itu, melihat pemikiran Tan Malaka, Madilog dan perjuangan. Perlu diingatkan kembali, membangun bangsa ke depan, kecintaan keluarga. Kami bisa memahami kecintaan warga Kediri, mereka ingin dekat makam Tan Malaka. Ini penghormatan bangsa, bukan hanya Lima Puluh Kota," pungkas Khofifah. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa mengatakan, masih perlu berembuk dengan sejumlah pihak terkait kepastian pemindahan makam Datuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masalah di Kasus Guru Supriyani Diungkap Susno Duadji, Oalah
- TNI AL Gelar Surya Bhaskara Jaya dan Pembinaan Karakter Maritim di Atas Kapal Perang
- Menjelang Debat Calon Ketum ILUNI FHUI, Rahmat Bastian Siapkan 3 Program Andalan
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi