Pemindahan Napi Dijaga Ketat Petugas Bersenjata
jpnn.com, SUKABUMI - Belasan narapidana Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Pemindahan warga binaan ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan akibat kelebihan kapasitas.
"Ada 14 narapidana yang kami pindahkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara karena Lapas Nyomplong sudah kelebihan kapasitas dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di permasyarakatan," kata Kalapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi Cristo Nixon Thoar di Sukabumi, Kamis.
Sebanyak 14 narapidana yang menjadi warga binaan Lapas Nyomplong adalah yang terjerat kasus pidana berat dengan masa hukuman tertinggi, sebanyak 10 orang di antaranya merupakan terpidana kasus narkoba.
Pemindahan itu sesuai dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan hasil penilaian.
Pemindahan pelaku tindak kriminal tersebut tidak hanya kali ini saja, tetapi sudah sering dilakukan untuk mengurangi hunian warga binaan karena lapas kelebihan kapasitas.
Pemindahan napi tidak hanya ke Lapas Warungkiara saja tetapi juga lapas lain yang masih bisa menampung warga binaan.
Menurut Cristo, kelebihan kapasitas bisa menimbulkan dampak terhadap warga binaan, seperti penularan penyakit hingga gangguan keamanan.
Mencegah terjadinya gangguan keamanan akibat kelebihan kapasitas lapas, belasan napi dipindah.
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Dari 442 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang, 162 Orang Masuk DPT Pilkada di Kepri
- Rutan Pekalongan Gencarkan Tes Urine ke Warga Binaan