Pemindahan Pengungsi Pulau Manus dan Nauru Ke AS Tak Bisa Cepat

Pemindahan Pengungsi Pulau Manus dan Nauru Ke AS Tak Bisa Cepat
Pemindahan Pengungsi Pulau Manus dan Nauru Ke AS Tak Bisa Cepat

• Pemerintah Australia melanjutkan kesepakatan ini atas dasar bahwa AS "menghormati kewajibannya"

Perubahan UU menarget orang-orang yang melarikan diri dari penganiayaan

Michael juga ditanya tentang perubahan yang diajukan terhadap Undang-Undang Migrasi, mengesampingkan keterkaitan apapun dengan kesepakatan AS dalam tanggapannya.

Ia mengatakan, AS tak menyatakan kekhawatiran mereka terhadap perubahan tersebut, tak seperti Pemerintah Selandia Baru.

Sejumlah pejabat Departemen Imigrasi Australia juga memberi rincian tentang kebijakan menteri yang dimasukkan ke dalam perubahan tersebut. Mereka mengatakan bahwa ketika aturan itu ditindaklanjuti, ada langkah-langkah peninjauan kembali.

Tapi pengacara HAM, David Manne, menyuarakan keprihatinannya atas apa yang ia sebut sebagai "kekuasaan pribadi yang sepenuhnya tanpa batas".

David berbicara di hadapan Komite Senat dan berpendapat, perubahan undang-undang itu secara sengaja menghukum orang-orang yang melarikan diri dari penganiayaan.

Anna Talbot, penasehat hukum dan kebijakan di Aliansi Pengacara Australia, juga menyuarakan keprihatinannya akan kepraktisan perubahan undang-undang itu.

Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia mengkonfirmasi, butuh berbulan-bulan sebelum para pengungsi yang diterima Amerika Serikat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News