Peminta Sumbangan Kian Nekat, Berani Main Paksa
“Saya berharap, instansi terkait segera menindaklanjuti keluhan itu. Baik dari pemerintah daerah maupun aparat berwenang,” ujar politikus Golkar itu.
Sementara itu, Kabid Pengendalian Operasional Manajemen Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Suryawan mengatakan, jajarannya hanya mengawasi jaringan serta rambu-rambu keselamatan.
Menurutnya, perbaikan merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Untuk penindakan seperti yang dimaksud Pak Ambo Pendrei, ada di kepolisian, karena termasuk gangguan lalu lintas,” terang Suryawan.
Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Paser AKP Hendro Wibowo mengaku telah sering memberikan imbauan kepada warga yang menimbun tanah dan meminta sumbangan.
“Yang jelas, sangat salah jika memintanya dengan gelagat memaksa, apalagi menimbun tanah yang berdampak pada kemacetan. Selama sopir memberinya dengan ikhlas, itu tidak masalah,” ujarnya. (jib/ica/k8)
Jalur trans Kaltim yang berada di wilayah Kabupaten Paser, khususnya dari Kecamatan Batu Sopang, hingga perbatasan Kalsel, banyak yang rusak.
Redaktur & Reporter : Ragil
- AFPI Membantu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui CSR
- Honorer K2 & Tekon Turun ke Jalan Lagi, Ada Kotak Sumbangan, UU ASN 2023 Mencuat
- Bukan Sembako atau Duit, PSI Tangsel Pilih Sumbangkan CCTV dan HT kepada Warga Rempoa
- Rayakan Hari Anak Nasional, J Trust Bank Gandeng Yayasan Ronald McDonald House Charities
- Herman Deru Awali Safari Jumat Setelah Lebaran di Masjid Al Hidayah Tuan Kentang
- Profesor Ini Pernah Menyerahkan Uang Titipan untuk Rektor Unila Karomani, Totalnya