Pemintaan Maaf Presiden Jokowi Dinilai Tak Cukup Akhiri Persoalan di Papua

"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf atas nama masyarakat Jatim, sekali lagi itu tidak mewakili masyarakat Jatim,"
"Yang terkonfirmasi ke beberapa elemen kemudian menimbulkan sensitivitas adalah kalimat-kalimat yang kurang sepantasnya terucap. Saya ingin menyampaikan bahwa itu sifatnya personal itu tidak mewakili masyarakat Jatim."
"Seluruh mahasiswa Papua yang sedang studi di Jatim mereka akan terjaga keamanannya mereka akan terlindungi. Jadi saya berharap mereka bisa melanjutkan studinya dengan baik," ujar Khofifah, yang didampingi Kapolri, di RS Bhayangkara, Surabaya (19/8/2019).
Merespon kerusuhan serta insiden yang sama, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua, Lenis Kogoya, meminta agar persoalan tersebut tidak diperpanjang namun tetap harus diselesaikan secara hukum.
"Jadi saya hari ini menyampaikan atas nama kepala suku. Persoalan yang terjadi saat ini tidak perlu dibesar-besarkan," kata Lenis dalam konferensi pers di Jakarta Barat (19/8/2019).
"Yang perlu adalah penegakan hukumnya. Kejadian yang terjadi di Surabaya dan Malang, siapa yang lempar batu, siapa yang bicara kata-kata yang kasar, terus siapa yang suruh usir suruh pulang, terus siapa yang nyebar bendera ini kita harus bawa ke ranah hukum karena kita warga negara Indonesia punya duduk untuk itu," sebut staf khusus Presiden ini.

Di sisi lain, Koordinator Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, menilai kerusuhan yang terjadi di Papua adalah akumulasi dari persoalan yang selama ini terjadi di sana.
- Perjalanan Jorge Mario Bergoglio Menjadi Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam