Pemisahan Bayi Kembar Siam Dempet Pantat
Minggu, 10 April 2011 – 06:20 WIB

Pemisahan Bayi Kembar Siam Dempet Pantat
Agus mengatakan, Rochman-Rochim adalah kembar siam ke-43 yang ditangani tim PPKST RSUD dr Soetomo-FK Unair. Sejak lahir pada 4 September 2009, mereka langsung dibawa ke RSUD dr Soetomo. Sejak itulah mereka menjalani rawat inap hingga dilakukan operasi pemisahan kemarin. "Menangani Rochman-Rochim bukan hal mudah. Sebab, penisnya hanya satu," katanya.
Hanya satu alat kelamin inilah yang menjadi problem utama. Sebab, yang dipertimbangkan tim dokter tak hanya keselamatan ketika operasi, tapi hingga keduanya dewasa nanti. "Pertanggungjawaban itulah yang kami pertimbangkan. Bagaimana bila salah satu dari mereka nanti menyalahkan kami" Ini yang benar-benar kami pikirkan," lanjutnya.
Karena itu, tim dokter melakukan berbagai macam cara untuk mendapatkan hasil terbaik. Salah satunya berkonsultasi dengan dokter asing yang berpengalaman menangani bayi kembar siam phygophagus berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi satu penis.
Agus mengatakan, di dunia hanya ada dua kasus yang kondisinya sama dengan Rochman-Rochim. Pertama, bayi Inggris yang dioperasi 20 tahun lalu. Saat itu Prof Lewis Spitz yang menangani operasi menyerahkan penis ke salah satu bayi. Kasus kedua adalah bayi asal Sudan yang menjalani operasi pemisahan di RS Abu Dhabi. Untuk kasus kedua ini, penisnya dibagi dua. "Kami sudah kontak dengan Prof Lewis dan mengirimkan semua keterangan mengenai Rochman-Rochim kepadanya. Dia sangat apresiasi dan mau membantu kami," terangnya.
SURABAYA - Bayi kembar siam dempet pantat, Rochman-Rochim, dapat dipisahkan tiga jam lebih cepat dari waktu yang direncanakan. Sebelumnya, tim dokter
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban