Pemkab Abdya Berkomitmen Mempercepat Pembayaran Gaji Guru PPPK yang Tertunggak 2 Bulan

Pemkab Abdya Berkomitmen Mempercepat Pembayaran Gaji Guru PPPK yang Tertunggak 2 Bulan
Dokumentasi - Sekdakab Abdya Salman Al-Farisi (ketiga kiri) menyerahkan SK PPPK kepada 147 guru honorer di Blangpidie, Aceh Barat Daya, Kamis (10/8/2023). (ANTARA/Suprian)

jpnn.com - BANDA ACEH - Gaji guru atau tenaga pendidik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, masih tertunggak dua bulan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya berkomitmen mempercepat pembayaran gaji guru atau tenaga pendidik PPPK itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Abdya Fakruddin mengatakan guru yang belum menerima gaji selama dua bulan itu ialah mereka yang baru menerima SK pengangkatan PPPK pada Agustus 2023 lalu.

Tunggakan ini terjadi karena belum semua para guru tersebut menandatangani daftar pembayaran gaji.

Adapun jumlah tenaga pendidik PPPK yang belum menerima gaji sebanyak 147 orang. 

Sebelumnya, mereka semua merupakan tenaga honorer dan kontrak pemerintah daerah.

“Pencairan dua bulan gaji guru PPPK belum kami cairkan karena masih menunggu para guru formasi PPPK belum semua menandatangani daftar pembayaran gaji,” kata Fakruddin di Blangpidie, Rabu (4/10).

Dia menjelaskan apabila semua tenaga pendidik PPPK itu sudah meneken daftar pembayaran gaji, maka dalam waktu secepatnya BPK Abdya langsung melakukan proses pencairan upah masing-masing.

Gaji guru atau tenaga pendidik PPPK di Kabupaten Abdya tertunggak dua bulan. Pemkab Abdya berkomitmen mempercepat pembayaran gaji tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News