Pemkab Abdya Berkomitmen Mempercepat Pembayaran Gaji Guru PPPK yang Tertunggak 2 Bulan

Pemkab Abdya Berkomitmen Mempercepat Pembayaran Gaji Guru PPPK yang Tertunggak 2 Bulan
Dokumentasi - Sekdakab Abdya Salman Al-Farisi (ketiga kiri) menyerahkan SK PPPK kepada 147 guru honorer di Blangpidie, Aceh Barat Daya, Kamis (10/8/2023). (ANTARA/Suprian)

"Makin cepat ditandatangani makin cepat pula kami cairkan karena ini sifatnya kolektif. Jadi, kami berharap lebih cepat proses teken daftar itu agar pertengahan bulan Oktober ini bisa dilakukan proses pembayarannya,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Abdya Salman Alfarisi menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 147 guru di lingkungan Pemkab Abdya.

"Jadi hari ini, keinginan dan harapan yang selama ini diinginkan sudah terwujud dengan diserahkan SK kepada 147 guru yang dahulunya merupakan tenaga honorer," katanya. Sebab itu, dia berharap bagi yang sudah menerima SK agar bisa bekerja lebih baik serta meningkatkan kinerja dan tanggung jawabnya.

Salman mengatakan SK yang diserahkan kepada guru tersebut berlaku selama lima tahun.

Oleh karena itu, apabila nantinya ada yang melanggar ketentuan, seperti mengabaikan tugas, tidak disiplin dan lainnya tidak tertutup kemungkinan SK mereka tidak akan diperpanjang lagi.

"Perlu kami sampaikan bahwa setiap tahun kinerja para guru ini akan terus dievaluasi karena tugas guru bukan hanya mengajar, namun harus bisa menjadi panutan bagi peserta didik dengan mengedepankan akhlak terpuji, jauhi tindakan amoral yang bisa merusak kehormatan pegawai dan mencoreng nama baik dunia pendidikan," ujarnya. (antara/jpnn)

Gaji guru atau tenaga pendidik PPPK di Kabupaten Abdya tertunggak dua bulan. Pemkab Abdya berkomitmen mempercepat pembayaran gaji tersebut.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News