Pemkab Aceh Jaya Siapkan Lahan 100 Hektare untuk Mantan Kombatan GAM
jpnn.com, ACEH JAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya, Aceh pada tahun ini melakukan pengembangan lahan garapan seluas 100 hektare untuk para mantan kombatan GAM, tahanan politik dan narapidana politik.
Menurut Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb, lahan tersebut seharusnya sudah tersedia sejak tahun lalu.
"Namun karena ada kendala, baik itu regulasi maupun kendala teknis, sehingga tertunda dan baru tahun ini kami laksanakan," ucap Irfan di Calang, Jumat (20/8).
Pengembangan lahan untuk mantan kombatan GAM, tahanan politik, dan narapidana politik tersebut menurut Irfan sudah dilakukan tahap pelelangan dengan pagu anggaran Rp1 miliar.
"Untuk tahap awal ini kami menyiapkan seluas 100 hektare lahan yang akan dilakukan land clearing karena anggaran hanya sekitar Rp 1 miliar," ucapnya.
Irfan mengatakan lahan tersebut akan dikerjakan dulu sampai selesai, setelah itu baru diserahkan kepada pihak mantan kombatan, tahanan politik dan narapidana politik.
Rencananya, lahan tersebut akan ditanami dengan komoditas yang produktif.
"Terkait penerima, nanti kami serahkan kepada mereka, komoditasnya juga belum ada kejelasan apa yang akan ditanam, karena ada yang minta sawit, durian, dan tanaman lain," tandas Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb. (antara/jpnn)
Lahan 100 hektare disiapkan Pemkab Aceh Jaya untuk mantan kombatan GAM, tahapan politik, dan narapidana politik pada 2021 ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- Ingin Kembangkan Infrastruktur di Jakarta Utara, Ridwan Kamil: Ada Lahan Reklamasi
- Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektare ke Kejati untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit
- HPL Badan Bank Tanah di Wilayah Penyangga IKN Potensial jadi Magnet Ekonomi Baru
- Pemerintah Janji Tak Semena-mena Gusur Masyarakat Adat Demi Bebaskan Lahan di IKN