Pemkab Ancam Cabut IMB Hambalang

Pemkab Ancam Cabut IMB Hambalang
Pemkab Ancam Cabut IMB Hambalang
BOGOR-Polemik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) terus berlanjut. Temuan Badan Pemeriksan Keruangan (BPK) menunjukkan adanya dugaan pelanggaran Perda Nomor 12/2009 tentang Bangunan Gedung. Pasalnya, IMB diterbitkan Pemkab Bogor sebelum ada studi amdal proyek Hambalang.

Menyikapi temuan itu, Pemkab Bogor langsung melakukan verifikasi, evaluasi dan investigasi terkait persyaratan penerbitan IMB Hambalang. "Jika tim verifikasi nanti menemukan pelanggaran dan IMB dianggap tidak memenuhi persyaratan, maka pemkab akan menertibkan bangunan tersebut," kata Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor, Yani Hasan kepada wartawan, Jumat (2/11). Namun, Yani mengakui, langkah itu cukup sulit, karena proyek itu milik pemerintah.

Menurut dia, DTBP telah melakukan kajian sebelum terbitnya site plan dan IMB. "Ya kita (DTBP) dan beberapa dinas lainnya mengkaji persyaratan site plan dan IMB, tapi hingga proyek tersebut berjalan, amdalnya belum juga keluar," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya bisa saja membekukan atau mencabut IMB proyek Hambalang, tetapi dikhawatirkan langkah itu justru tambah memperk masalah. "Kita juga khawatir pihak Kemenpora berlindung dari upaya tersebut (pembekuan dan pencabutan), sehingga masalahnya jadi semakin rumit," tambahnya.

BOGOR-Polemik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) terus berlanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News