Pemkab Ancam Siram Sarang Walet
Kamis, 29 Juli 2010 – 08:35 WIB
SAMPIT – Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, berupaya menciptakan suasana tenang di bulan ramadan mendatang. Salah stau caranya dengan membuat regulasi berisi larangan bagi para pemilik sarang burung walet untuk tidak membunyikan alat pemanggil burung penghasil "lendir mahal" itu dengan suara keras. Bai yang melanggar aturan khusus itu, ancamannya adalah menyiramkan air ke lubang tempat keluar masuk burung walet. Mengenai aturannya sendiri, dia mengatakan, hingga saat ini masih diproses pembahasannya. Hanya dia sudah memastikan, salah satunya adalah berisi adalah pelarangan pembunyian suara pemanggil walet dengan keras. “Seperti apa isinya masih kita proses. Tapi salah satunya itu,” kata Sanggul.
Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kotim Sanggul L. Gaol menjelaskan, kebijakan itu untuk memberikan kenyamanan bagi kaum muslim yang menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih.
Baca Juga:
"Jika nanti diterapkan ada yang melanggar akan diberikan sanksi tegas. Lubang tempat keluar masuk burung walet akan disiram dengan air. Agar ini tidak terjadi kami minta aturan ini dilaksanakan,” tukasnya.
Baca Juga:
SAMPIT – Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, berupaya menciptakan suasana tenang di bulan ramadan mendatang. Salah stau caranya dengan
BERITA TERKAIT
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh