Pemkab Ancam Siram Sarang Walet

Pemkab Ancam Siram Sarang Walet
Pemkab Ancam Siram Sarang Walet
SAMPIT – Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, berupaya menciptakan suasana tenang di bulan ramadan mendatang. Salah stau caranya dengan membuat regulasi berisi larangan bagi para pemilik sarang burung walet untuk tidak membunyikan alat pemanggil burung penghasil "lendir mahal" itu dengan suara keras. Bai yang melanggar aturan khusus itu, ancamannya adalah menyiramkan air ke lubang tempat keluar masuk burung walet.

Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kotim Sanggul L. Gaol menjelaskan, kebijakan itu untuk memberikan kenyamanan bagi kaum muslim yang menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih.

"Jika nanti diterapkan ada yang melanggar akan diberikan sanksi tegas. Lubang tempat keluar masuk burung walet akan disiram dengan air. Agar ini tidak terjadi kami minta aturan ini dilaksanakan,” tukasnya.

Mengenai aturannya sendiri, dia mengatakan, hingga saat ini masih diproses pembahasannya. Hanya dia sudah memastikan, salah satunya adalah berisi adalah pelarangan pembunyian suara pemanggil walet dengan keras.  “Seperti apa isinya masih kita proses. Tapi salah satunya itu,” kata Sanggul.

SAMPIT – Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, berupaya menciptakan suasana tenang di bulan ramadan mendatang. Salah stau caranya dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News