Pemkab Bakal Lelang Mobil Dinas Anggota DPRD
jpnn.com, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo, Jatim mengapresiasi sikap anggota DPRD untuk segera mengembalikan mobil dinas (mobdin). Lebih cepat tentu lebih baik.
Setelah dikembalikan dewan, rencananya sejumlah mobdin tersebut dilelang. Namun, barang-barang yang menjadi aset daerah itu diperbaiki lebih dahulu.
Menurut Sekda Sidoarjo Achmad Zaini, kebijakan penarikan mobdin itu tidak hanya berlaku di dewan.
Pemkab juga berencana menarik kendaraan jabatan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Di antaranya, mobdin kepala bagian dan kepala bidang. ''Termasuk kendaraan lama pimpinan. Sebab, sudah ada yang baru," jelasnya.
Sebagai gantinya, lanjut Zaini, pemkab akan memberikan tunjangan transportasi. Bentuknya sama dengan yang diberikan kepada dewan.
"Dengan tunjangan tersebut, pejabat bisa menyewa kendaraan," ujar pejabat kelahiran Madura itu.
Sebelum kebijakan tersebut berjalan, sejumlah tahap harus dijalankan. Di antaranya, pendataan kendaraan.
Sebagai ganti mobil dinas anggota DPRD yang ditarik akan diberikan tunjangan transportasi.
- Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan Tahun Baru
- Prabowo Ingin Para Menteri Pakai Mobil Maung, Erick Thohir: Harus Ada Tahapan
- Pemerintah China Pilih Kendaraan Listrik Ini untuk Dijadikan Mobil Dinas