Pemkab Bandung Kekurangan 8.000 ASN, Begini Langkah yang Ditempuh Bupati Dadang
Rabu, 05 April 2023 – 22:35 WIB

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bandung)
Rencana penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat MenPAN-RB yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Surat tersebut menjelaskan tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga pusat ataupun daerah.
Pemerintah disebut tidak bisa mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN, karena akan membebani APBN.
KemenPAN-RB secara resmi akan menghapus tenaga honorer di kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023. (antara/jpnn)
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajukan usulan penambahan ASN di lingkup Pemkab Bandung. Saat ini, Pemkab Bandung kekurangan 8.000 ASN.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu