Pemkab Banggai Siapkan Lahan Relokasi Korban Eksekusi

Pemkab Banggai Siapkan Lahan Relokasi Korban Eksekusi
Bupati Banggai Herwin Yatim. Foto: banggaikab.go.id

jpnn.com, BANGGAI - Langkah cepat dilakukan Pemkab Banggai, Sulawesi Tengah, terhadap warga Tanjung yang lahannya terkena eksekusi.

Pemkab memberikan bantuan berupa lahan relokasi, insentif pembangunan rumah, serta fasilitas umum seperti dapur umum dan mesjid bagi warga Tanjung. Pemda juga berkomitmen membantu memfasilitasi lahan relokasi dapat disertifikasi dan menjadi hak milik warga.

Bupati Banggai Herwin Yatim menjelaskan berbagai bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban warga yang menjadi korban eksekusi.

“Masalah eksekusi lahan di Tanjung ini perlu diluruskan. Image yang berkembang, seakan warga berhadapan dengan pemda, padahal itu salah. Ini perkara dua pihak setelah 28 tahun baru incraht. Bahkan pemda juga menjadi korban. Pemda memberikan bantuan untuk meringankan beban warga dan menangani dampak dari eksekusi itu,” katanya, dalam keterangan resminya, Kamis (29/3).

Dijelaskan Bupati, meski merupakan permasalahan dua pihak, eksekusi lahan di Tanjung menyebabkan ekses yang besar dan berdampak secara sosial, ekonomi, kesehatan, serta pendidikan. Karena itu, secara proaktif pemda turun tangan untuk membantu warga dengan cara menyiapkan lahan relokasi, membangun dapur umum, masjid, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, dan lainnya.

“Alhamdulillah kita sudah relokasi warga di lahan 4 hektare, ditambah 1 fasilitas umum untuk warga yang terkena dampak eksekusi. Pemerintah daerah akan memaksimalkan upaya untuk mengatasi ekses negatif terhadap warga yang terkena dampak eksekusi itu. Kita lihat, warga juga bergotong royong membangun rumah. Kami sudah memberikan insentif dan semua warga menerimanya, paparnya.”

Herwin menjelaskan pemerintah daerah tidak akan menutup mata dari apa yang warga korban eksekusi rasakan.

“Pemda jadi korban. Ada bangunan pemerintah yang kena gusur. Tapi kita melawan melalui aturan hukum. Kita menang di pengadilan tingkat pertama dan kedua, kemudian mereka kasasi. Ini perlu diketahui agar masyarakat dapat informasi yang transparan. Kami mencoba transparan dalam pengelolaan pemerintahan daerah ini,” katanya.

Pemkab Banggai Sulteng menyiapkan lahan relokasi untuk warga Tanjung yang menjadi korban eksekusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News