Pemkab Bantaeng Cover Asuransi 3.000 Hektare Sawah dan 3.000 Sapi
jpnn.com, BANTAENG - Dinas Pertanian dan Peternakan Bantaeng kini telah menjalankan program asuransi pertanian untuk memberi jaminan kepada petani yang gagal panen.
Kadis Pertanian dan Peternakan Bantaeng Rahmania mengatakan program itu dilakukan secara bertahap. Adapun asuransi yang diberikan untuk padi dan peternakan sapi.
"Untuk saat ini baru petani padi dan peternak sapi yang terakomodir. Untuk komoditas lainnya masih dalam tahap pengkajian," ujar Rahmania, Senin (1/4).
Rahmania menjelaskan, untuk petani padi, mencakup 3.000 hektare dengan asuransi Rp 6 juta tiap hektare jika gagal panen.
Asuransi itu untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan petani saat mengalami gagal panen, seperti terserang hama atau terdampak banjir
"Kesertaannya dalam asuransi tersebut yang disubsidi oleh Pemkab Bantaeng. Normalnya mereka harus membayar Rp 200 ribu. Namun, kini cukup membayar Rp 36 ribu karena pemkab yang bayarkan Rp 164 ribu," jelasnya.
Begitu juga dengan peternak sapi betina bakal tersentuh oleh asuransi. Total ada 3.000 peternak yang ter-cover. Mereka bakal mendapat asuransi Rp 10 juta jika sapinya mati.
Namun, untuk sapi betina, sebagai indukan yang bakal berkembang biak dan menghasilkan untuk masyarakat.
Dinas Pertanian dan Peternakan Bantaeng kini telah menjalankan program asuransi pertanian untuk memberi jaminan kepada petani yang gagal panen.
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Optimalkan Produksi Beras Nasional, Kementan Siapkan Brigade Pangan dari Bone
- KPK Panggil Dirut Nusantara Inti Solusindo dan Okky Dharmosetio