Pemkab Bekasi Buka Pendaftaran Mudik Gratis
Jumat, 29 Maret 2019 – 04:13 WIB
Achmad Sarudin (46), warga Kabupaten Bekasi yang mendaftar mudik gratis ini mengatakan, sejak dua tahun lalu sudah memanfaatkan program tersebut.
Untuk tahun ini, dia akan berangkat mudik bersama lima anggota keluarganya dengan daerah tujuan Yogyakarta.
“Setiap tahun ikut. Persyaratannya hanya KK, fotocopy KTP. Kalau bawa motor harus bawa fotocopy STNK dan SIM. Sangat terbantu sekali, karena uang yang biasa buat ongkos (mudik) bisa buat lainnya,” ujarnya.(enr/pojokjabar)
Bagi pemudik yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus menyerahkan persyaratan, seperti membawa KTP, kartu keluarga dan mengisi formulir berikut daerah yang akan dituju.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemprov Jateng Bakal Tambah Kuota Mudik Gratis 2025, Begini Persiapannya
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Demi Menuntaskan Permasalahan Honorer, Pemkab Bekasi Siapkan 10.099 Formasi PPPK 2024
- Pemkab Bekasi & Lippo Cikarang Berkolaborasi Mendukung Konektivitas Wilayah