Pemkab Bekasi Buka Pendaftaran Mudik Gratis
Jumat, 29 Maret 2019 – 04:13 WIB

Masyarakat mengantre mendaftar angkutan mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan. Foto Yessy Artada/jpnn.com
Achmad Sarudin (46), warga Kabupaten Bekasi yang mendaftar mudik gratis ini mengatakan, sejak dua tahun lalu sudah memanfaatkan program tersebut.
Untuk tahun ini, dia akan berangkat mudik bersama lima anggota keluarganya dengan daerah tujuan Yogyakarta.
“Setiap tahun ikut. Persyaratannya hanya KK, fotocopy KTP. Kalau bawa motor harus bawa fotocopy STNK dan SIM. Sangat terbantu sekali, karena uang yang biasa buat ongkos (mudik) bisa buat lainnya,” ujarnya.(enr/pojokjabar)
Bagi pemudik yang ingin memanfaatkan fasilitas ini harus menyerahkan persyaratan, seperti membawa KTP, kartu keluarga dan mengisi formulir berikut daerah yang akan dituju.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Arus Balik Lebaran 2025, 180.722 Kendaraan Melintas di Tol JTTS
- Polda Jateng: Lonjakan Arus H+1 hingga H+3 Jadi Anomali Mudik Lebaran 2025
- Rest Area Penuh saat Arus Mudik Lebaran, Begini Cara Mengatasinya
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Turut Tekan Emisi Karbon Saat Momen Lebaran, PLN IP Gelar Mudik Gratis