Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Kamis, 06 Maret 2025 – 05:39 WIB

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung. Foto: dok Pemkab Bekasi
Pemkab Bekasi berharap dapat segera memulihkan kondisi pasca-bencana dan memastikan keselamatan warga yang terdampak dengan status tanggap darurat tersebut.(mcr10/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Banjir Bekasi Tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Sudah Disepakati, CPNS Juga, tetapi yang Tak Lolos PPPK Menuntut Kejelasan
- Soal Banjir, Adian PDIP Sarankan Kepala Daerah Jakarta, Bogor, dan Bekasi Ketemu
- BMH Gelar Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjung Barat, Jaksel
- Detik-Detik Banjir Bekasi, Terlalu Tinggi, Ganas, Menakutkan
- Kementerian PU Dukung Penanganan Dampak Banjir Bekasi