Pemkab Belitung Gratiskan Perizinan untuk Investasi Pariwisata
jpnn.com - BELITUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung terus mengenjot upaya untuk memajukan sektor pariwisata di daerah yang kini lebih dikenal dengan sebutan Negeri Laskar Pelangi itu. Bupati Belitung, Sahani Saleh mengatakan, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya untuk investor yang ingin menanamkan model untuk mengembangkan pariwisata di wilayahnya.
"Kalau perizinannya kami terbuka saja, itu mungkin prosesnya lima hari kerja bisa dikerjakan. Seperti IMB (izin mendirikan bangunan, red) atau SIUP (surat izin usaha perdagangan, red) segala macam kami gratiskan saja lah," ujar Sahani di Gedung Serbaguna Pemda Belitung, Sabtu (23/5).
Namun, penggratisan IMB atau SIUP itu tidak berlaku untuk investor di kegiatan industri di luar pariwisata seperti sektor tambang. Sebab mereka harus memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
"Seperti AMDAL, UKL-UPL kan biasanya menggunakan jasa konsultan. Kalau itu kan nggak mungkin kami bisa gratiskan. Tapi hal-hal lain, dalam material perizinan bisa kami permudah untuk kelancaran," tandas Sahani. (chi/jpnn)
BELITUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung terus mengenjot upaya untuk memajukan sektor pariwisata di daerah yang kini lebih dikenal dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?