Pemkab Bentuk Tim, PNS Berijazah Palsu Diberhentikan
Selasa, 09 Juni 2015 – 00:03 WIB

Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn,com
"Kita tidak main-main dan sudah mendapat surat resmi dari Menpan Yuddy Chrisnandi. Saya juga sudah mendapat laporan dan informasi, ada sejumlah pegawai kami yang menggunakan ijazah palsu," katanya.
Sementara Kapolres Simeulue AKBP Edi Bastari yang ditemui Rakyat Aceh, juga menyatakan siap melakukan proses hukum, bila Pemkab Simeulue melakukan upaya prosedur hukum. (ahi)
SIMUELUE – Pemkab Simeulue, Aceh tidak main-main dalam menindaklanjuti isu ijazah palsu. Bahkan, pemkab di sana telah membentuk tim penelusuran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Gunung Semeru Erupsi Rabu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial