Pemkab Bentuk Tim, PNS Berijazah Palsu Diberhentikan
Selasa, 09 Juni 2015 – 00:03 WIB
"Kita tidak main-main dan sudah mendapat surat resmi dari Menpan Yuddy Chrisnandi. Saya juga sudah mendapat laporan dan informasi, ada sejumlah pegawai kami yang menggunakan ijazah palsu," katanya.
Sementara Kapolres Simeulue AKBP Edi Bastari yang ditemui Rakyat Aceh, juga menyatakan siap melakukan proses hukum, bila Pemkab Simeulue melakukan upaya prosedur hukum. (ahi)
SIMUELUE – Pemkab Simeulue, Aceh tidak main-main dalam menindaklanjuti isu ijazah palsu. Bahkan, pemkab di sana telah membentuk tim penelusuran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- Begini jadinya Kalau 2 Gajah di Wonogiri Sedang Berahi
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
- Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK