Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Gaji Ke-13 bagi 4.500 ASN

jpnn.com - BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 bagi 4.500 aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut. Pembayaran gaji ke-13 itu dilakukan melalui transfer langsung ke rekening bank masing-masing pegawai.
"Ada sekitar Rp 20 miliar alokasi dana gaji ke-13 yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, " ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi di Biak, Jumat (16/6).
Dia menjelaskan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN bentuk perhatian pemerintah, dalam upaya meringankan pemenuhan kebutuhan biaya pendidikan bagi anak keluarga pegawai negeri menyambut Tahun Ajaran 2023/2024.
"Saat memasuki tahun ajaran baru, orang tua memasukkan anak ke sekolah, sehingga gaji ke-13 ASN sangat membantu meringankan beban pegawai negeri," katanya.
Sejumlah ASN Pemkab Biak Numfor mengaku sudah menerima pembayaran gaji ke-13 melalui transfer rekening bank.
"Terima kasih saya sudah menerima pembayaran gaji ke-13,” ujar Mulyani, ASN guru di Biak.
Menurutnya, pembayaran gaji ke-13 sangat membantu ASN buat keperluan membiayai pendidikan anak di tahun ajaran baru 2023/2024.
Berdasarkan data, Kemenkeu mengeluarkan total dana APBN 2023 sebesar Rp 38,9 triliun untuk pembayaran tunjangan THR dan gaji ke-13. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pembayaran gaji ke-13 bagi ASN bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meringankan pemenuhan kebutuhan biaya pendidikan bagi anak keluarga pegawai negeri
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak