Pemkab Bintan Bantah Suap DPR dan Menhut
jpnn.com - Pemkab Bintan justru menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan adanya uang sebesar Rp 3,6 miliar dari Bintan untuk memuluskan alih fungsi hutan. Asisten I Pemkab Bintan, Yuda Inangsa mengatakan, pernyataan Azirwan itu hanya sebatas pembicaraan telepon yang tidak pernah ditanggapi Bupati Bintan dan tidak pernah ada persetujuan Bupati Bintan Ansar Ahmad untuk itu.
"Pemkab Bintan tidak menyediakan uang khusus untuk itu (alih fungsi). Kita juga tidak tahu uang itu dari mana. Itu
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bintan membantah pernyataan Sekda Bintan Azirwan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara