Pemkab Bogor Ajukan Penambahan Formasi PPPK 2022, Paling Banyak untuk Guru
jpnn.com, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan penambahan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Nia Kusmardini mengatakan untuk formasi PPPK 2022 berjumlah 3.620 orang.
Dia menjelaskan dari total 3.620 itu, sebagian besar khusus untuk formasi guru, yakni 3.039.
Kemudian, sisanya untuk formasi tenaga kesehatan, pertanian, dan lain,lain.
Nia mengatakan semula kuota formasi guru hanya 721 orang saja, kemudian bertambah menjadi 1.520.
Lalu, bertambah lagi menjadi 3.039, karena terus menerus ada desakan dari sejumlah guru honorer yang sudah lolos tes PPPK sejak 2020, namun belum mendapatkan kuota.
"Akhirnya semua guru yang lulus passing grade sejumlah 3.039 orang diakomodasi untuk diusulkan formasinya ke MenPAN-RB," kata Nia di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/8).
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menyebutkan bahwa komposisi aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya belum ideal.
Pemkab Bogor mengajukan penambahan formasi PPPK 2022 kepada KemenPAN-RB, paling banyak untuk guru.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor