Pemkab Bogor Ajukan Penambahan Formasi PPPK 2022, Paling Banyak untuk Guru

Pemkab Bogor Ajukan Penambahan Formasi PPPK 2022, Paling Banyak untuk Guru
Pemkab Bogor kembali mengajukan penambahan formasi PPPK kepada KemenPAN-RB. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mengajukan penambahan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Nia Kusmardini mengatakan untuk formasi PPPK 2022 berjumlah 3.620 orang.

Dia menjelaskan dari total 3.620 itu, sebagian besar khusus untuk formasi guru, yakni 3.039.

Kemudian, sisanya untuk formasi tenaga kesehatan, pertanian, dan lain,lain.

Nia mengatakan semula kuota formasi guru hanya 721 orang saja, kemudian bertambah menjadi 1.520.

Lalu, bertambah lagi menjadi 3.039, karena terus menerus ada desakan dari sejumlah guru honorer yang sudah lolos tes PPPK sejak 2020, namun belum mendapatkan kuota.

"Akhirnya semua guru yang lulus passing grade sejumlah 3.039 orang diakomodasi untuk diusulkan formasinya ke MenPAN-RB," kata Nia di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/8). 

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menyebutkan bahwa komposisi aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya belum ideal. 

Pemkab Bogor mengajukan penambahan formasi PPPK 2022 kepada KemenPAN-RB, paling banyak untuk guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News