Pemkab Bogor Anggarkan Rp 3 Miliar untuk e-KTP

Pemkab Bogor Anggarkan Rp 3 Miliar untuk e-KTP
Pemkab Bogor Anggarkan Rp 3 Miliar untuk e-KTP
CIBINONG - Kabupaten Bogor membutuhkan 160 unit alat e-KTP. Hanya saja, pemerintah pusat hanya memberikan 80 set, sedangkan sisanya harus ditanggung Pemkab Bogor.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Rp3 miliar untuk pengadaan 50 unit alat e-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Subaweh mengatakan, pemkab sudah mengajukan anggaran di APBD 2012 untuk menambah 80 unit alat e-KTP, dengan harga masing-masing Rp60 juta. Tapi, yang dikabulkan hanya Rp50 unit. "Walaupun jumlah alat belum ideal, kita akan memaksimalkannya," ujarnya seperti dikutip Radar Bogor, Senin (9/1).

Subaweh menambahkan, total anggaran yang akan digelontorkan pemkab untuk pengadaan alat e-KTP sekitar Rp3 miliar. Proses pengadaan alat tersebut, tambahnya, memakan waktu cukup lama. Pasalnya, inden alat diperkirakan hingga tiga bulan. "Insya Allah saat launching April mendatang, semua kebutuhan alat sudah terpenuhi," ungkap Subaweh.

   

Satu set perlengkapan e-KTP terdiri atas 13 item. Di antaranya komputer, printer, kamera, chip, sidik jari serta penanda retina mata. Sedangkan untuk tenaga operator, sambungnya, diperlukan dua orang untuk mengoperasikan satu unit alat. Jadi, tenaga yang dibutuhkan mencapai 260 orang.

CIBINONG - Kabupaten Bogor membutuhkan 160 unit alat e-KTP. Hanya saja, pemerintah pusat hanya memberikan 80 set, sedangkan sisanya harus ditanggung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News