Pemkab Bogor Bantu Bongkar Villa Liar
Jumat, 12 Februari 2010 – 22:09 WIB
Pemkab Bogor Bantu Bongkar Villa Liar
JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan siap membantu membongkar vila-vila milik pejabat dan artis yang ada di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun dan Salak (TNGHS). Untuk penertibannya, kata Burhan, prosedur yang dapat dilakukan adalah, pelaporan dari Kemenhut, yang ditindaklanjuti dengan pembongkaran melibatkan Muspida tingkat II. "Atau bisa juga temuan Pemkab Bogor," katanya.
Burhanudin, dari Dinas Tata Ruang Kabupaten Bogor, dalam rapat dengan instansi terkait kasus vila di TNGHS, di gedung Manggala Agni, Jumat (12/2), menyatakan, keberadaan villa-villa tersebut menyalahi aturan.
"Pemkab Bogor juga tidak pernah mengeluarkan izin mendirikan bangunan untuk vila-vila tersebut," ungkapnya. Vila-vila tersebut, lanjutnya, dikategorikan liar, dan ilegal.
Baca Juga:
JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan siap membantu membongkar vila-vila milik pejabat dan artis yang ada di kawasan konservasi
BERITA TERKAIT
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan