Pemkab Bogor Bantu Bongkar Villa Liar
Jumat, 12 Februari 2010 – 22:09 WIB
Burhanudin mengungkapkan, dampak negatif yang ditimbulkan bangunan vila tersebut, salah satunya banjir. Halimun-Salak adalah kawasan konservasi yang harusnya tidak diperbolehkan adanya pembangunan.
Daerah tersebut adalah hulu mata air 12 aliran sungai di Bogor yang bermuara ke Teluk Jakarta. Dengan kata lain, daerah tersebut merupakan kawasan serapan air, jika di sana dibangun otomatis daya serap air akan berkurang, air hujan yang turun menyebabkan pendangkalan sungai, bahkan kemungkinan longsor.
Saat ini, data Pemkab Bogor mencatat terdapat 5 RT dan 2 RW di kawasan tersebut, dengan jumlah vila 143 unit. "Kami punya data pemilik, lengkap dengan luas tanah kepemilikan masing-masing," tambahnya.
Usulan Pemkab Bogor, kata dia, agar daerah yang ditukarkan sebagai pergantian lahan, juga berada di kawasan Bogor. Jika dialihkan ke tempat lain, maka daerah konservasi milik Bogor menjadi berkurang.(Lev/jpnn)
JAKARTA-Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan siap membantu membongkar vila-vila milik pejabat dan artis yang ada di kawasan konservasi
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain