Pemkab Bogor Butuh 9.400 PNS
Tahun Ini hanya Terima Guru dan Dokter
Minggu, 11 September 2011 – 11:12 WIB
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini menambahkan, sebetulnya persoalan utama bukan pada kekurangan pegawai, tapi lebih kepada pemerataan dan pengoptimalan layanan. Itu yang perlu dibenahi.
Menurut dia, kalau terlalu banyak di pemerintahan juga tidak baik. Lebih baik dimaksimalkan di lingkup kecamatan. Pasalnya, seluruh pelayanan dititikberatkan di kecamatan, mulai dari pelayanan KK, KTP, hingga permasalahan jual beli tanah dan lainnya. “Ke depan, saya akan lebih mengoptimalkan pelayanan di kecamatan,” imbuh politisi partai berlambang Ka'bah ini.
Ia menambahkan, pemkab tahun ini tetap membuka lowongan CPNS bagi tenaga guru dan dokter.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Aty Guniarwati menambahkan, saat ini jumlah PNS di Kabupaten Bogor mencapai 20.563 orang. Jumlah tersebut dianggap belum cukup. Sebab, rasio PNS di Kabupaten Bogor baru 0,44 persen. Padahal, idelanya rasio PNS di setiap daerah 1,6 persen. “Artinya, Pemkab Bogor masih membutuhkan PNS baru. Namun tahun ini kita utamakan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan,” terang Aty.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bogor, Junaedi Sirait, mendukung keputusan moratorium CPNS. Menurut dia, penangguhan itu bagus, karena disiplin PNS terutama yang tugasnya di kantoran, mulai menurun. “Setiap selesai libur panjang, pasti harus disidak karena banyak yang tak masuk. Padahal, kebanyakan hanya bekerja setengah hari. Sementara, lebih dari 50 persen APBD habis untuk menggaji mereka,” katanya kepada Radar Bogor belum lama ini.
CIBINONG - Harapan puluhan ribu pencari kerja (pencaker) untuk melamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bogor pupus. Pasalnya, Pemkab
BERITA TERKAIT
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya