Pemkab Bogor Perpanjang PSBB Pra AKB
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemkab Bogor memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
PSBB Pra AKB keenam yang tertuang dalam Peraturan Bupati itu berakhir selama 28 hari kedepan yakni 23 Desember 2020.
Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengatakan, perpanjangan keenam PSBB Pra AKB dilakukan berdasarkan masukan dari pakar epidemiologi.
Menurut pakar epidemiologi, potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor masih cukup tinggi.
Hal itu yang kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkab Bogor untuk memperpanjang PSBB Pra AKB.
“Kasus penyebaran Covid-19 kita (Kabupaten Bogor, red) masih lumayan tinggi, sehingga kami putuskan untuk memperpanjang PSBB pra AKB menjadi perpanjang keenam,” katanya, Rabu (25/11).
PSBB Pra AKB perpanjangan keenam dilakukan selama dua kali masa inkubasi, atau selama 28 hari ke depan terhitung mulai Rabu (25/11).
Pada perpanjangan PSBB Pra AKB keenam ini, setidaknya ada dua fokus yang akan dimutakhirkan dan diperketat.
Pemkab Bogor kembali memperpanjang PSBB Pra AKB dengan melihat kasus penyebaran Covid yang masih tinggi.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal