Pemkab Bogor Sediakan Anggaran Sebegini untuk Pilkada 2024
jpnn.com, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kami berharap KPU Kabupaten Bogor sudah memastikan bahwa anggaran tersebut cukup untuk pelaksanaan Pilkada 2024," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Minggu (29/8).
Dia menyebut dana cadangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati itu dianggarkan selama dua tahun melalui APBD 2022 senilai Rp100 miliar dan APBD 2023 sebesar Rp 150 miliar.
Ketentuan mengenai penganggaran dana cadangan Pilkada 2024 tersebut telah dibahas DPRD Kabupaten Bogor bersama KPU setempat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan lalu.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan besaran anggaran yang dibutuhkan mengacu pada banyaknya jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bogor.
Dia menerangkan, jika mengacu pada Pemilu 2019 jumlah pemilih di Kabupaten Bogor mencapai 3.467.603 pemilih.
Jumlah tersebut menurut dia menjadi yang terbesar di Indonesia. Bahkan, pada 2024, jumlah pemilih diprediksi membengkak hingga di atas 4 juta jiwa.
"Maka hal itu perlu disiapkan secara dini terkait pembiayaan dan sumber pembiayaan. Dalam pelaksanaan Pilkada 2024 kami membutuhkan dana cadangan sekitar Rp 250 miliar, maka perlu dukungan dari DPRD dan Pemkab Bogor," kata Ummi. (antara/jpnn)
Anggaran Rp 250 miliar itu diperlukan KPU Kabupaten Bogor sebagai dana cadangan untuk Pilkada 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!
- Ribuan Buruh Bongkar Muat Siap Antarkan Pramono-Rano Menang Satu Putaran
- Haeruel Abadi: Serikat Tani Indonesia Siap Mendukung Arinal di Pilgub Lampung
- Jokowi Siap Turun Gunung demi Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Tunggu Tangggal Mainnya
- Pilkada 2024: Kaesang Ajak Anak Muda Semarang Coblos Ahmad Luthfi dan Yoyok Sukawi