Pemkab Cianjur Meniadakan WFH, Seluruh ASN Wajib Bekerja di Kantor

jpnn.com, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meniadakan bekerja dari rumah.
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur diwajibkan bekerja di kantor.
Namun sebelumnya, para ASN wajib mengisi absensi secara daring guna mengetahui kondisi kesehatan mereka.
“Penerapan WFH dinilai tidak efektif menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah, buktinya masih banyak yang terpapar, sehingga kami hentikan WFH dan semua ASN kembali berkantor seperti biasa," kata Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Senin (26/7).
Menurut Herman, seluruh ASN diharuskan mengisi absensi kesehatan setiap hari.
Hal itu untuk mengetahui kondisi kesehatan diri ASN dan keluarganya.
Sehingga saat kondisi sehat, mereka dapat datang ke kantor seperti biasa.
Namun, ujar Herman, bagi mereka yang terjangkiti atau anggota keluarganya terpapar, yang bersangkutan tidak boleh masuk kantor.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan penerapan WFH dinilai tidak efektif menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah. Buktinya, masih banyak yang terpapar sehingga pihaknya menghentikan WFH dan semua ASN kembali berkantor seperti biasa.
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik