Pemkab Cianjur Meniadakan WFH, Seluruh ASN Wajib Bekerja di Kantor

Setelah menjalani tes kesehatan dan dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri atau di pusat isolasi.
"ASN dari masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) melaporkan kondisi kesehatannya ke Dinkes Cianjur, sedangkan pegawai kecamatan ke Puskesmas. Mereka wajib melaporkan juga kondisi kesehatan keluarganya, sehingga saat tidak sehat, mereka akan diizinkan tidak masuk," katanya.
Herman menambahkan pola kerja WFH yang diterapkan selama pandemi Covid-19, membuat kinerja ASN di lingkungan Pemkab Cianjur tidak maksimal.
Termasuk upaya menekan angka penularan tidak maksimal karena banyak yang sakit memaksakan diri tetap masuk kantor.
"Kami berharap dengan dihentikannya pola kerja di rumah, dapat meningkatkan kembali kinerja ASN dan pola absensi kesehatan, dapat menekan angka penularan," kata Herman Suherman. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan penerapan WFH dinilai tidak efektif menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah. Buktinya, masih banyak yang terpapar sehingga pihaknya menghentikan WFH dan semua ASN kembali berkantor seperti biasa.
Redaktur & Reporter : Boy
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik