Pemkab Cianjur Meniadakan WFH, Seluruh ASN Wajib Bekerja di Kantor
Setelah menjalani tes kesehatan dan dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri atau di pusat isolasi.
"ASN dari masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) melaporkan kondisi kesehatannya ke Dinkes Cianjur, sedangkan pegawai kecamatan ke Puskesmas. Mereka wajib melaporkan juga kondisi kesehatan keluarganya, sehingga saat tidak sehat, mereka akan diizinkan tidak masuk," katanya.
Herman menambahkan pola kerja WFH yang diterapkan selama pandemi Covid-19, membuat kinerja ASN di lingkungan Pemkab Cianjur tidak maksimal.
Termasuk upaya menekan angka penularan tidak maksimal karena banyak yang sakit memaksakan diri tetap masuk kantor.
"Kami berharap dengan dihentikannya pola kerja di rumah, dapat meningkatkan kembali kinerja ASN dan pola absensi kesehatan, dapat menekan angka penularan," kata Herman Suherman. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan penerapan WFH dinilai tidak efektif menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah. Buktinya, masih banyak yang terpapar sehingga pihaknya menghentikan WFH dan semua ASN kembali berkantor seperti biasa.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- Setop Rekrut Guru Honorer & Tendik, Dapodik Dikunci, PPPK Diangkat PNS
- ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
- 5 Berita Terpopuler: Kongres I PPPK RI Beri Lima Rekomendasi, Ada Peluang yang Terbuka, BKN Bikin Semua Honorer Lulus?
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan