Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK

Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
Sekda Kabupaten Cirebon Hilmy Riva'i saat memberikan keterangan di Gedung Setda Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/Fathnur Rohman)

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman menyatakan pihaknya sedang mengupayakan komunikasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Komisi II DPR RI guna memperjuangkan aspirasi tenaga PPPK.

Dia menyebutkan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat, termasuk tenaga PPPK yang telah lulus seleksi.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dan pada Senin (17/3) sudah dijadwalkan pertemuan untuk membahas hal ini," tuturnya.

Menurut dia, tenaga PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah, sehingga kejelasan status sangat dibutuhkan agar mereka dapat segera menjalankan tugasnya secara optimal dalam melayani masyarakat.

"Kami memahami bahwa mereka sudah berjuang untuk lulus, sehingga pemerintah daerah harus hadir untuk memperjuangkan hak mereka. Kami akan memastikan langkah-langkah yang diambil tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku," ucap dia. (antara/jpnn)

Bayar gaji 1.737 PPPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi 2024, Pemkab Cirebon menyiapkan anggaran Rp 43 miliar.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News