Pemkab dan DPRD Bonbol Sepakati Cara Penetapan Wakil Bupati
jpnn.com - JAKARTA - Setelah sempat berbeda pendapat dalam penetapan calon wakil bupati Bone Bolango (Bonbol), eksekutif dan legislator di kabupaten pemekaran tersebut akhirnya satu suara. Dalam pertemuan antara Pemkab dan DPRD Bonbol yang difasilitasi Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri mengerucut ke satu simpulan. Yaitu penentuan cawabup diisi melalui mekanisme di DPRD.
"Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah saling paham dengan posisi masing-masing. Penetapan cawabup sesuai mekanisme diisi lewat DPRD," ungkap Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri, Sukoco kepada media ini, Rabu (11/9).
Dia menambahkan, dengan adanya aturan mekanisme pencalonan, pengisian kursi kosong wabup Bonbol tidak akan menemui hambatan lagi. Nantinya, masing-masing parpol pengusung akan mengusulkan beberapa nama calon, untuk kemudian diseleksi mana yang paling is the best.
"Dengan kesepakatan itu, proses pemilihan cawabup sudah bisa jalan agar pemerintahan di Bonbol tidak timpang lagi," tandasnya.
Kursi wabup Bonbol kosong sejak Hamim Pou yang sebelumnya menduduki posisi tersebut dilantik secara resmi sebagai bupati pada akhir Mei 2013. (esy/jpnn)
JAKARTA - Setelah sempat berbeda pendapat dalam penetapan calon wakil bupati Bone Bolango (Bonbol), eksekutif dan legislator di kabupaten pemekaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SKD CPNS 2024 Gunungkidul, Iskandar: Tidak Ada Celah untuk Kecurangan
- Gempa M 5,4 di Pesisir Barat Lampung, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Polres Banyuasin Bagikan 300 Paket Makanan Bergizi Gratis ke Siswa SDN 17 Tanjung Lago
- Macet Parah Terjadi di Jalan Soetta Bandung, Ternyata Ini Penyebabnya