Pemkab dan DPRD Klungkung Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2021

Pemkab dan DPRD Klungkung Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2021
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2021. Foto: Dok. Pemkab Klungkung

Selain itu, pembangunan Gedung Pusat Pemberdayaan, Penataan ODTW Devil Tears, rehab beberapa sekolah yang tidak mendesak, rehab pustu, pembangunan gedung DJKN.

Pemabungan gedung serbaguna KONI, sumur uji eksplorasi di Desa Sental, dan peningkatan jalan Kusamba-Karangdadi senilai Rp2 miliar juga dibatalkan.

“Akibat rasionalisasi ini, praktis pembangunan fisik yang kami laksanakan pada tahun ini hampir seluruhnya bersumber dari dana yang telah ditentukan penggunaannya, seperti Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah dan Dana Transfer Umum untuk pemulihan ekonomi," bebernya. (jlo/jpnn)

Pemkab dan DPRD Kabupaten Klungkung menyepakati KUA-PPAS perubahan APBD TA 2021.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News